Hasil Pengembangan, Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

Hasil Pengembangan, Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu
Barang bukti sabu, ponsel dan uang kertas pecahan lima puluh ribu diamankan dari tangan tersangka pengedar narkotika di Kisaran, Asahan, Minggu (5/12) (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Asahan menangkap seorang pria berinisial WDS (40) warga Kota Kisaran yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ditangkap di jalan Sisingamangaraja, Kisaran. Kata dia, pembekukan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Asahan.

"Ini pengembangan dari kawan pelaku berinisial MK yang ditangkap terlebih dahulu di Jalan Sei Silo Kelurahan Tebing Kisaran," kata Putu, Minggu (5/12).

Penangkapan dipimpin Kanit lidik II Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sabu seberat 14.10 gram dah ganja sebanyak empat ampul seberat 3,34 gram siap edar.

Kemudian satu buah dompet warna coklat, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 70 ribu.

"Kepada petugas pelaku mengakui, sabu dan ganja yang didapatnya dari seseorang berinisial A warga kota Tanjungbalai. Dan petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," kata dia.

Dia lalu menegaskan, tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran narkotika dan kalau masih ada nekat akan ditangkap.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi