Polsek Padang Bolak Belum Dapat Memastikan Penyebab Kebakaran

Polsek Padang Bolak Belum Dapat Memastikan Penyebab Kebakaran
Petugas dari Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, langsung menggelar cek dan olah tempat kejadian perkara, Selasa (10/5) pagi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunung Tua - Pasca kebakaran yang melanda sejumlah rumah toko, Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, langsung mengcek dan olah tempat kejadian perkara, Rabu (10/5) pagi.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, menyampaikan, dari hasil cek dan olah TKP, diketahui salah satu Ruko Rahmat Jaya yang terbakar, disewa Damria Harahap (48). Ruko tersebut, memiliki dua tingkat, bagian bawahnya permanen, sedang atasnya terbuat dari papan.

"Sedangkan Ruko di sampingnya yang juga ikut terbakar, yakni Istana Anak adalah milik Gunawan Simamora (42) dengan konstruksi 3 pintu dan dua lantai," jelas Zulfikar.

Kata dia, Ruko milik Gunawan, pintu pertama lantai satu merupakan toko pakaian. Sedangkan, pintu tengah adalah rumah hunian. Dan, pintu ketiga atau yang paling ujung lantai satu merupakan toko menjual alat-alat kosmetik.

"Sedangkan lantai II Ruko milik Gunawan, merupakan rumah hunian yang ditempati pemilik, seterusnya Ruko ponsel, dan Toko Mainan berdempet dengan Ruko yang ditempati Damria," imbuhnya.

Dari keterangan saksi yang mengetahui kejadian, lanjut Kapolsek, sumber api berasal dari Ruko Rahmat Jaya yang ditempati Damria. Ruko Rahmat Jaya itu berisi jualan aksesoris, boneka, mainan anak-anak, dan bunga api.

"Saat kejadian, Ruko Rahmat Jaya seharian dalam keadaan tutup," kata dia.

Api yang merembet ke samping Ruko, turut membakar bagian atap Ruko milik Gunawan yang merupakan toko ponsel dan mainan anak-anak. Sedangkan bagian tengah lantai II Ruko milik Gunawan, merupakan rumah hunian.

"Dari hasil cek dan olah TKP, belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut," terang Zulfikar.

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian. Menurut Kapolsek, perlu dihadirkan Tim Labfor Polda Sumut guna menentukan penyebab kebakaran yang diduga berasal dari bahan-bahan kering mudah terbakar itu.

"Guna tindak lanjut atas kebakaran ini, nanti akan dilakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Tapsel," pungkasnya

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi