KPU Padangsidimpuan Jelaskan Tahapan Pemilu 2024

KPU Padangsidimpuan Jelaskan Tahapan Pemilu 2024
Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora SH. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - KPU Kota Padangsidimpuan telah mengikuti KPU RI melaksanakan launching penyelenggaraan tahapan pemilihan umum 2024 di Jakarta yang diikuti oleh ketua dan anggota KPU RI,ketua dan anggota KPU Provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia, Selasa (14/06).

Turut juga hadir dalam acara tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, Pimpinan Fraksi DPR RI, Pimpinan DPD, Bawaslu RI DKPP dan Pimpinan Partai Politik.

Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora SH, menjelaskan bahwa Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 telah dimulai sampai 14 Februari 2024 yang merupakan hari pemungutan suara pemilihan umum 2024.

"Untuk tahapan pendaftaran Partai Politik yang akan ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum 2024, dimulai 29 Juli 2022 seterusnya setelah berproses melalui verifikasi administrasi dan faktual hingga 13 Desember 2022," katanya.

KPU RI nantinya akan menetapkan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Sesuai degan PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi