Tangkap Ayah Tiri, KPAD Apresiasi UPPA Sat Reskrim Polres Asahan

Tangkap Ayah Tiri, KPAD Apresiasi UPPA Sat Reskrim Polres Asahan
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com - Kisaran - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) memberikan apresiasi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan yang telah mengamankan dan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami dari KPAD memberikan apresiasi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan yang bergerak cepat, menangkap pelaku paedofil ini," ungkap Wakil Ketua KPAD Asahan Awaluddin, Selasa (6/3).

Dalam pengungkapan kasus ini pihaknya terus berkoordinasi dengan KUPT PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Asahan guna memberikan pendampingan kepada korban.

Pada mulanya, pihak keluarga melaporkan atas dugaan, pencabulan yang dilakukan kakak dari saudara kembar, ternyata adik kembarannya juga mengalami nasib yang sama. "Informasi terus berkembang. Terakhir bukan hanya dialami oleh saudara kembar ini, tetapi kakak mereka juga mengalami nasib yang sama," ungkap pihak keluarga saat bertemu di UPT PPA Asahan.

Situasi ini menimbulkan emosi, bahkan sejumlah keluarga yang dibantu warga mendatangi pelaku yang bergaya parlente dan suka mabuk-mabukan itu, guna meminta pertanggungjawaban atas perbuatan itu kepada anak-anak yang tidak berdaya itu.

Namun, aksi yang penuh emosi itu berhasil diredam setelah Unit Perlindungan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Asahan turun ke lapangan sekaligus mengamankan tersangka. "Kita telah berhasil mengamankan tersangka," ungkap Kanit Iptu Rospita Nainggolan saat dihubungi.

Selain itu, KPAD juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengajukan kasus dalam dua laporan, karena subjek dan objek hukumnya berbeda dan laporan juga berbeda, hanya pelaku yang sama agar pelaku berinisial ES (53) itu mendekam di penjara dengan waktu yang cukup lama.

"Pelaku juga termasuk orang dekat, dan sudah sepantasnya nanti hukuman ditambah sepertiga dari hukuman pokok," ungkap Awaluddin.

(ALN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi