Pemkab Palas Serahkan 42 Alat Bantuan Usaha ke Pelaku Usaha Mikro

Pemkab Palas Serahkan 42 Alat Bantuan Usaha ke Pelaku Usaha Mikro
Pemkab Palas Serahkan 42 Alat Bantuan Usaha ke Pelaku Usaha Mikro (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) melalui Dinas Tenaga Kerja menyerahkan alat bantuan usaha program penempatan tenaga kerja melalui kegiatan pelayanan antarkerja tahun 2023.

Bantuan diserahkan Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, kepada penerima manfaat di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/8).

Penyerahan alat bantuan usaha juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Palas, Arpan Nasution, Kadis Tenaga Kerja, Ratna Dewi Harahap, Kadis Komunikasi dan Informatika, Agustina Ritonga, dan dikuti 42 orang penerima manfaat dari berbagai kecamatan yang tersebar di Palas.

Zarnawi mengatakan, bantuan usaha yang digulirkan Pemkab Palas kepada pelaku usaha mikro sebagai salah satu bentuk perhatian dan dukungan serius untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Zarnawi meminta alat usaha yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk usaha.

"Untuk itu, agar di jaga dan dipergunakan untuk menjalankan usahanya sehingga berkembang lebih baik lagi yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga," kata Zarnawi.

Di samping bermanfaat bagi penerima, diharapkan bisa diberdaya gunakan secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sehingga secara bertahap dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan di daerah.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Tenaga kerja peralatan-peralatan yang diberikan berupa, 14 buah mesin rumput, 14 buah mesin jahit dan 14 buah peralatan boga.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi