Dugaan Penipuan, Oknum Kontraktor Ditangkap

Dugaan Penipuan, Oknum Kontraktor Ditangkap
Ilustrasi (Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Oknum Kontraktor berinisial MD (43) ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 72 juta milik korban Riadi.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto membenarkan penangkapan terhadap MD terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukannya terhadap korban Riadi.

"Iya sudah kami tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta saat ini tersangka ditahan di Mapolres Asahan," kata Rianto, Kamis (7/9).

Lebih Rianto menjelaskan, mulainya tersangka meminjam uang kepada korban untuk mengerjakan proyek, namun uang yang dipinjam pelaku tidak dikembalikan, dengan alasan tidak diketahui.

"Karena uangnya tak di kembalikan oleh pelaku, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Asahan," jelasnya.

Selanjutnya laporan yang diterima, Sat Reskrim Polres Asahan langsung membentuk tim Unit Jatanras untuk menangani kasus. Pada saat proses pemeriksaan pelaku tidak ada etika untuk mengembalikan uang korban meskipun sudah diberi waktu.

"Pelaku sudah pernah dipanggil untuk dihadapkan ke korban, namun waktu yang diberikan untuk mengembalikan uang tidak dipenuhinya," jelasnya.

Dengan tidak adanya etika pelaku untuk mengembalikan uang korban, Unit Jatanras Polres Asahan pada tanggal 22 Agustus 2023 langsung melakukan penangkapan terhadap MD.

"Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan, kalau pun terjadi Restorative Justice itu tergantung korban," jelasnya.

Korban Riadi mengapresiasi Sat Reskrim Polres Asahan yang telah menangkap pelaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap uang miliknya.

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan, dan saya berharap agar pelaku bisa sadar atas perbuatannya yang telah menggelapkan uang saya," katanya.

Lebih lanjut Riadi menjelaskan, bahwa dirinya bisa menerima Restorative Justice asal pelaku bisa mengembalikan uang miliknya.

"Saya mau Restorative Justice asalkan uang saya dapat dikembalikan pelaku dengan utuh," ujarnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi