Sat Resnarkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Terduga Pengedar Sabu (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Sat Resnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial RA (36), warga Dusun III Desa Bandar Pulau, Kecamatan Perbaungan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti diduga sabu seberat 3,17 gram,sebuah dompet dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 172 ribu.
"Tersangka diamankan tidak jauh dari kediamannya di Dusun III Desa Bandar Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9), sekira pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi, Jumat (22/9) di Polres Sergai.
Juriadi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Dusun III Desa Bandar Pulau. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyisiran dan pengintaian di lokasi tersebut.
Saat melakukan pengintaian, lanjutnya tim menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian tim menghentikan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Dari kantong celana sebelah kanan tersangka ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
Hasil interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut untuk dijual. Tersangka juga mengaku memeroleh sabu dengan cara membeli dari seorang berinisial J yang beralamat di Tembung.
"Menindaklanjuti pengakuan tersangka RA, tim bergerak melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap J, namun J belum berhasil ditangkap. Saat ini, tersangka RA berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(BAH/RZD)