Polres Taput Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

Polres Taput Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Polres Taput Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap seorang tersangka pengedar dan 2 orang pemakai narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Taput, Ipda Barencus Gultom mengatakan, tersangka pengedar yang ditangkap adalah TSS (29).

"Sedangkan tersangka pemakai yakni TS (59) dan SN (28)," ujarnya, Selasa (10/10).

Selain menangkap seorang tersangka pengedar dan pemakai, Barencus menambahkan, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang-bukti (BB).

Adapun BB yang diamankan antara lain, 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 buah hanphone, 2 mancis, 1 pipa kaca, 1 bong, 1 bong yang dihubungkan dengan kompeng karet warna merah.

"Kemudian 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 0.55 gram dan 2 buah handphone," ucapnya.

Dia menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

"Sedangkan para tersangka sudah dilakukan penahanan," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi