Pesta Narkoba, 3 Warga Tarutung Ditangkap Polisi

Pesta Narkoba, 3 Warga Tarutung Ditangkap Polisi
Pesta Narkoba, 3 Warga Tarutung Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap 3 orang warga Tarutung, LL (39), HH (32), dan BHS (40).

Kasubsi Penerangan Umum Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, ketiganya ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba di salah satu warung.

"Ketiga tersangka ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu di sebuah warung," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (27/10).

Dia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ketiga tersangka sedang berkumpul dan menghisap sabu secara bersama-sama.

"Mereka mengkonsumsi sabu secara bersama di bagian dapur yang tersembunyi," ungkapnya.

Dia mengatakan, selain narkoba yang dikonsumsi saat penangkapan, pihaknya juga menemukan sisa sabu di bawah meja.

"Saat penangkapan ditemukan juga sisa sabu di bawah meja," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengaku, barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial T.

"Saat ini seseorang yang berinisial T ini masih dalam pengejaran," tandasnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang-bukti (BB). Adapun BB yang disita yakni 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gram.

"Kemudian 1 buah pipa kaca, 2 buah mancis, 1 buah bong, 1 kertas timah, dan 1 buah pipet plastik yang sudah diruncingkan," katanya.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Sedangkan ke-3 tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi