Lindungi Pekerja Rentan, BPJamsostek Tanjungmorawa Sosialisasi Bersama Pemkab Deliserdang

Lindungi Pekerja Rentan, BPJamsostek Tanjungmorawa Sosialisasi Bersama Pemkab Deliserdang
Lindungi Pekerja Rentan, BPJamsostek Tanjungmorawa Sosialisasi Bersama Pemkab Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja rentan di gedung P3UD Kabupaten Deliserdang, Kamis (7/3). Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sekaligu penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa Andi Widya Leksana mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk implementasi penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Desa se-Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2024.

“Sosialiasi kepada pekerja rentan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat khususnya para pekerja rentan di wilayah desa se-Kabupaten Deliserdang,” katanya.

Andi menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Pemerintah kabupaten dalam menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya, dan meningkatkan perlindungan pekerja rentan di daerah kabupaten deli serdang melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang berkomitmen memperluas cakupan peserta. Utamanya melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi