Ilustrasi (Internet)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Terbukti memiliki dan membawa narkotika jenis sabu, pelaku M (39) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.
Penangkapan awalnya pelaku MR dicurigai gerak-geriknya oleh petugas di lapangan. Kecurigaan pelaku MR terus dipantau petugas karena dia keluar masuk Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, tanpa tujuan yang pasti.
Beberapa hari sebelumnya, petugas terus mengintai pelaku MR dengan mengikuti pergerakan kemana pelaku akan pergi.
Petugas Satresnarkoba mendatangi Desa Pertapaan dan berhenti di pinggir jalan untuk menunggu pelaku yang akan melintas. Berselang berapa saat kemudian, secara tiba-tiba pelaku melintas dijalan perkampungan.
“Petugas langsung memberhentikan pelaku dan melakukan penggeledahan di sekujur tubuhnya dan memeriksa barang bawaan pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tebinginggi, AKP Wisnugraha, disampaikan Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Jumat (15/3).
Bukan cuma itu, saat itu petugas melihat pelaku melempar bungkusan plastik kresek ke arah pinggir jalan. Petugas mengambil bungkusan itu, sekaligus memeriksa bungkusan tersebut.
Ternyata, di dalam bungkusan itu berisikan 1 paket sabu seberat 1,31 gram yang dibalut menggunakan potongan plastik kresek. Petugas juga menyita 1 buah handphone yang ditemukan dari kantong celana pelaku yang digunakan pelaku untuk memesan sabu tersebut.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti sabu di boyong ke Mapolres Tebingtinggi.
"Pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sabu tersebut memang miliknya. Petugas Satresnarkoba masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku ini," pungkasnya.
(CHA/RZD)