5 Tersangka Penyelundupan Sabu via Kualanamu, Pekerja Maskapai hingga Mantan Avsec

5 Tersangka Penyelundupan Sabu via Kualanamu, Pekerja Maskapai hingga Mantan Avsec
5 Tersangka Penyelundupan Sabu via Kualanamu, Pekerja Maskapai hingga Mantan Avsec (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Dit Narkoba Mabes Polri bekerja sama Res Narkoba Polresta Deliserdang dan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu.

Dalam kasus ini, 5 orang ditetapkan tersangka. Masing-masing tersangka memiliki peran dalam meloloskan sabu via Bandara Kualanamu. Dari 5 tersangka, 4 orang laki-laki dan 1 perempuan, masing-masing berinisal HY, DI, ZI, EI, dan BA.

Mereka semua pernah bekerja di Bandara Kualanamu, termasuk ada yang mantan Avsec, pekerja maskapai, sopir penyedot tinja dari pesawat, juga ada yang pernah sebagai pekerja makanan dan minuman di salah satu kafe di Bandara Kualanamu. Barang bukti yang disita sekitar 5 Kg sabu.

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya sindikat penyelundupan sabu dari Bandara Kualanamu ini tidak lain dari penangkapan yang dilakukan Dit Narkoba Mabes Polri pada tersangka inisial MRP (23) karena kedapatan membawa sabu 5 Kg saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (22/3).

Dengan hasil tangkapan tersebut dilakukan pengembangan, hasilnya ditangkap 5 pelaku lagi di Bandara Kualanamu, karena mereka ikut terlibat dalam sindikat sabu-sabu tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sabastian Ramahadim Saurman Saragih, bersama Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara, Ipda Bandaharo Alamsyah Harahap, membenarkan telah ditangkapnya 5 tersangka diduga sindikat penyelundupan sabu dari Bandara Kualanamu.

"Ya, ada diamankan tersangka sindikat narkotika jenis sabu hasil pengembangan personel Dit Narkoba Bareskrim Polri," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sabastian Ramahadim Saurman Saragih, Senin (2/4) lalu.

Kata dia, saat dilakukan penangkapan sebelumnya di Bandara Kualanamu pihak Sat Narkoba Polresta Deliserdang ikut membantu. Para pelaku sudah diterangkan ke Mabes Polri untuk tindak lanjut penyidikan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi