Januari-Juni 2024, Polres Labusel Ungkap 64 Kasus Narkoba, Ringkus 82 Tersangka (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labusel - Narkoba adalah musuh bersama karena dapat merusak generasi bangsa. Peran semua pihak sangat diharapkan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Upaya pemberantasan narkoba telah giat dilakukan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). Penindakan dilakukan hingga ke pelosok desa di wilayah hukumnya.
Melalui berbagai pertemuan dengan masyarakat, seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, telah berulang kali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Kita tetap komit dan tidak pernah kendur dalam menindak para pelaku kejahatan narkoba, karena merusak generasi bangsa dan sangat meresahkan," tegas Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Senin (17/6).
Dijelaskan Maringan, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2024, Satuan Reserse Narkobaitu Polres Labusel telah mengungkap 64 kasus narkoba dengan menangkap 82 orang tersangka.
Pada Januari diungkap 15 kasus dengan 19 tersangka, Februari 8 kasus, 11 tersangka, Maret 12 kasus, 19 tersangka, April 4 kasus, 6 tersangka, Mei 20 kasus, 22 tersangka dan Juni 5 kasus, 5 tersangka.
"Sejak Januari sampai hari ini, sudah 64 kasus narkoba yang sudah kita ungkap dengan menangkap 82 tersangka," jelas Maringan.
Adapun barang bukti yang disita, ganja 6,18 gram, sabu 339,47, pil ekstasi 1, sepeda motor 22 dan handphone (HP) 63 unit.
"Di antara para tersangka sudah ada yang kita limpahkan ke JPU, sedangkan yang belum dalam proses melengkapi berkas," terangnya.
Maringan menegaskan, pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan bahaya narkoba.
"Kita tetap meminta masyarakat berperan aktif, peduli terhadap sekelilingnya. Segera laporkan kepada kami kalau menemukan gangguan kamtibmas atau peredaran narkoba, pasti kami tindak," pungkasnya.
(RZD)