439 Atlet Pencak Silat Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

439 Atlet Pencak Silat Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
439 Atlet Pencak Silat Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada peserta Tournament Pencak Silak IPSI Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Kamis (7/8).

Kartu peserta diserahkan secara langsung oleh Pembina IPSI Percut Sei Tuan, Sa’Adah Lubis, MAP selaku Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Deliserdang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa Andi Widya Leksana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada para peserta tournament, bahwa mereka sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga saat bertanding lebih nyaman dan aman.

"Kami sangat berterima kasih kepada panitia atas kepeduliannya mendukung program jamian sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu perlindungan bagi para atlet, sehingga atlet tidak perlu khawatir karena jika terjadi kecelakaan saat bertanding maka biaya perawatan sesuai kebutuhan medis ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas di mana sifat perlindungannya tidak terbatas dan semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.

Andi menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cidera saat bertanding.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal," tutupnya.

(JW/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi