May Day 2026: Sejarah Baru bagi Pekerja Informal Sumut, 21.119 Pekerja Rentan Kini Dilindungi Jamsostek (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Sumatera Utara menjadi catatan bersejarah bagi puluhan ribu pekerja informal di provinsi tersebut.
Dalam perayaan yang digelar bersama 77 serikat pekerja di Gedung Serbaguna, terungkap bahwa sebanyak 21.119 pekerja rentan di seluruh Sumatera Utara kini telah resmi terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi para pekerja yang memiliki risiko tinggi namun kerap terbatas aksesnya terhadap perlindungan sosial.
"Di hari yang bersejarah ini, sebanyak 21.119 pekerja rentan se-Provinsi Sumatera Utara telah resmi terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan," ujar I Nyoman di sela-sela peringatan May Day, Jumat (1/5).
Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, perlindungan Jamsostek adalah fondasi utama untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pemprov Sumut. Perlindungan Jamsostek merupakan kebutuhan dasar. Pekerja yang sejahtera akan membuat bangsa menjadi kuat," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah prioritas tertinggi pemerintahannya. Dalam diskusi bersama serikat buruh, Bobby menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga iklim kerja yang sehat.
"Tujuan kita soal kesejahteraan para buruh adalah poin paling utama yang harus dicapai. Kami terus berkomunikasi dan berdiskusi, bukan sekali dua kali, untuk memastikan aspirasi buruh ditindaklanjuti," tegas Bobby.
Tidak hanya fokus pada perluasan jaminan sosial, Pemprov Sumut juga menyoroti masalah pengawasan terhadap perusahaan yang masih mengabaikan aturan upah minimum dan praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Bobby berencana mengonversi data pekerja dan mengoptimalkan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk dilatih menjadi tim pengawas tambahan. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi hak buruh yang terabaikan, termasuk hak atas jaminan sosial.
Melalui perlindungan bagi 21.119 pekerja rentan ini, diharapkan angka kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian kepala keluarga dapat ditekan secara signifikan.
Momentum May Day 2026 ini menjadi bukti bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan serikat buruh mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan pekerja di Sumatera Utara.
(JW/RZD)