Persoalkan Silpa Rp500 Miliar Lebih, PKS Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan

Persoalkan Silpa Rp500 Miliar Lebih, PKS Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan
Persoalkan Silpa Rp500 Miliar Lebih, PKS Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menjadikan evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar, Rabu (1/7/2026) di Fraksi PKS Sumut mengatakan, secara umum pihaknya tetap memberikan apresiasi atas kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution. Namun, menurutnya, keberhasilan pemerintahan harus tercermin dari capaian kinerja keuangan yang terukur dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Secara makro, APBD Tahun 2025 belum memberikan hasil yang menggembirakan. Kita tetap mengapresiasi kerja gubernur beserta jajarannya, tetapi evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan angka-angka yang ada," ujarnya.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengelolaan aset daerah dinilai menjadi kunci agar pembangunan di Sumatera Utara semakin berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Abdul Rahim mengungkapkan realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai sekitar 95 persen dari target. Begitupun, kondisi tersebut menyebabkan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp500 miliar.
Menurutnya, SiLPA dalam jumlah besar bukan sekadar sisa anggaran, tetapi menjadi indikator bahwa masih terdapat kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.
"SiLPA sebesar ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Setiap rupiah anggaran yang tersedia semestinya dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan justru menjadi anggaran yang tidak terserap," tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut Abdul Rahim, adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih di bawah target yakni, lebih dari Rp700 miliar potensi pendapatan gagal dikumpulkan.
Padahal, menurutnya, keberhasilan meningkatkan PAD akan memperluas ruang fiskal pemerintah untuk membangun jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, irigasi, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
"Semakin besar PAD yang berhasil dihimpun, semakin besar pula kemampuan pemerintah membangun Sumatera Utara. Karena itu, setiap potensi pendapatan harus dikelola secara maksimal demi kesejahteraan rakyat," katanya.
Ia menegaskan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi kesempatan melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Abdul Rahim juga meminta Pemerintah Provinsi Sumut menyusun target pendapatan tahun-tahun mendatang secara realistis namun tetap ambisius dengan memperhitungkan seluruh potensi yang dimiliki daerah.
"Jangan sampai target dibuat terlalu rendah sehingga terlihat mudah tercapai. Pemerintah harus berani menghitung seluruh potensi yang ada agar penerimaan daerah benar-benar maksimal," ujarnya.
Potensi aset
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim menilai pengelolaan aset daerah juga masih menyimpan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia menyebut kontribusi aset daerah terhadap PAD bahkan belum mencapai lima persen dari total nilai aset yang dimiliki pemerintah provinsi.
"Padahal aset daerah merupakan kekayaan rakyat yang harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi. Jika dikelola secara profesional, aset-aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru yang sangat besar bagi daerah," katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari sekitar 8,2 juta kendaraan yang terdaftar di Sumatera Utara, hanya sekitar 30 persen yang tercatat taat membayar pajak.
Angka tersebut dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah daerah lain yang tingkat kepatuhan wajib pajaknya telah mencapai 60 hingga 70 persen.
Karena itu, Abdul Rahim mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut memperkuat berbagai strategi, mulai dari program Gebyar Pajak, peningkatan pelayanan, hingga razia terpadu bersama kepolisian.
Menurutnya, bila tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, penerimaan dari sektor PKB berpotensi naik hingga dua kali lipat.
"Potensinya sangat besar. Kalau kepatuhan meningkat, penerimaan daerah juga akan meningkat. Uang itu nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Tak hanya itu, Abdul Rahim juga meminta adanya transparansi data penjualan bahan bakar kendaraan bermotor sebagai dasar perhitungan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Ia berharap gubernur dapat mengambil langkah strategis dengan meminta keterbukaan data dari pihak Pertamina sehingga hak daerah atas penerimaan pajak benar-benar dapat dihitung secara akurat.
"Setiap potensi pendapatan harus dijaga. Semakin kuat fiskal daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Itulah tujuan utama pengelolaan APBD," pungkasnya.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi