Ahmad Darwis: Ketidakhadiran Kadis OPD dan Pimpinan BUMD Melemahkan Fungsi Pengawasan DPRD Sumut

Ahmad Darwis: Ketidakhadiran Kadis OPD dan Pimpinan BUMD Melemahkan Fungsi Pengawasan DPRD Sumut
Dr. Ahmad Darwis (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kunjungan kerja (kunker) daerah pemilihan (dapil) Sumut 2 DPRD Sumatera Utara diwarnai kekecewaan dari Wakil Ketua Tim Kunker sekaligus Anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ahmad Darwis.

Kekecewaan tersebut muncul karena sejumlah kepala dinas, kepala biro, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menghadiri agenda kunker yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas kedewanan.
Menurut Ahmad Darwis, kehadiran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD sangat diperlukan agar anggota DPRD dapat memperoleh informasi secara langsung terkait pelaksanaan program kerja, capaian, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
"Ketidakhadiran kepala dinas, kepala biro, maupun pimpinan BUMD sangat disayangkan. Kondisi ini menyulitkan kami sebagai anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, dan memastikan program-program pemerintah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan," ujar Ahmad Darwis dalam keterangan persnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi efektivitas program pemerintah serta menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kehadiran para pengambil keputusan sangat dibutuhkan agar setiap persoalan dapat dijawab secara komprehensif dan solusi dapat segera dirumuskan.
Ahmad Darwis berharap ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan perhatian lebih terhadap agenda-agenda DPRD dengan memastikan kepala dinas, kepala biro, maupun pimpinan BUMD hadir secara langsung dalam kegiatan kunker. Menurutnya, koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di Sumatera Utara.
Ia juga mengingatkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan kehadiran para pemangku kepentingan dalam setiap agenda pengawasan, fungsi kontrol DPRD dapat berjalan secara maksimal demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Sumatera Utara.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi