Kadin Sumut dan KPK RI Rakor Pencegahan Korupsi AMDAL (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan - Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memantapkan komitmen dalam mendukung transparansi dan kepastian hukum perizinan di daerah.
Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Persetujuan AMDAL bersama Pelaku Usaha di Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Gedung Kadin Sumut Lantai 3, Medan, Jumat (18/9).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Martono Anggusti, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Azwir Agus.
Dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, sebagai narasumber Uding Juharudin dan Renta Marito. Turut hadir pula Kepala Bidang Tata Lingkungan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum Dinas LHK Provsu, Normalia Zubair, jajaran Dewan Pengurus Kadin Sumut, perwakilan Asosiasi pengusaha seperti INKINDO, REI, PHRI, ASITA, AEKI, serta pelaku usaha lintas sektor se-Sumatera Utara.
Kadin Sumut dan KPK RI Rakor Pencegahan Korupsi AMDAL
Dalam pandangan dan sambutannya, Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menegaskan bahwa perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejatinya merupakan titik temu dari dua kepentingan yang baik.
"Perizinan AMDAL adalah pertemuan antara dua kepentingan yang baik. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan lingkungan terjaga. Di sisi lain, pelaku usaha ingin usahanya berjalan dengan kepastian hukum,” kata Dida Mutyara.
Lebih lanjut Dida mengungkapkan, “Rakor hari ini adalah wadah kita untuk menyamakan persepsi terkait waktu, biaya, dan prosedur agar tidak ada lagi perbedaan di lapangan," tegas Dida Mutyara.
Pada kesempatan yang sama, Martono Anggusti menyampaikan bahwa komitmen utama Kadin Sumut dalam memperkuat ekosistem perizinan yang bersih dan transparan adalah mendukung penyempurnaan sistem.
Kadin Sumut dan KPK RI Rakor Pencegahan Korupsi AMDAL
Kadin Sumut mengapresiasi upaya Pemprovsu dalam memperbaiki pelayanan dan siap menyosialisasikan standar pelayanan resmi agar anggota di 33 Kabupaten/Kota memahami alur serta melengkapi dokumen sejak awal.
Azwir Agus menambahkan bahwa komitmen edukasi yakni mendorong seluruh anggota pelaku usaha untuk menggunakan konsultan resmi dan menempuh jalur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kadin Sumut memiliki harapan yang sama dalam pelayanan AMDAL yang cepat, transparan, dan berkepastian. Karena dengan pelayanan yang baik, investasi akan tumbuh, UMKM naik kelas, dan ekonomi Sumut yang berkualitas bisa kita wujudkan bersama," pungkas Dida Mutyara.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, mengapresiasi langkah proaktif Kadin Sumut. KPK RI menekankan pentingnya pencegahan korupsi di sektor perizinan lingkungan guna menutup celah pungutan liar dan gratifikasi, sehingga iklim investasi di Sumut tetap sehat dan akuntabel.
“Melalui rakor ini, Kadin Sumut dan KPK RI berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha semakin solid, sekaligus menghadirkan kepastian bagi para investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Sumatera Utara,” ungkap Uding di akhir acara.
(REL/RZD)