Penggerebekan di Sergai, Polsek Tanjung Beringin Bekuk Pengedar Sabu Beserta 6 Paket Barang Bukti (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (32) di Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi barang haram di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mendapati tersangka sedang berada di depan sebuah rumah warga.
Melihat kedatangan aparat kepolisian, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membuang sebuah dompet biru serta mencoba melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, kesigapan personel Unit Reskrim dalam melakukan pengepungan membuat upaya pelarian tersebut gagal total.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan dompet yang dibuang tersangka yang ternyata berisi enam helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu.
Selain paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti sebuah kaca pirex, dua buah skop, sebelas helai plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp490.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Syawalludin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lanjutan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Tanjung Beringin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek, Rabu (4/11/2026).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengungkap jaringan yang lebih luas, tersangka kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
(BAH/RZD)