Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu

Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo saat memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Langsa. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Satres Narkoba Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 243,90 gram, hasil pengungkapan sekaligus mengamankan 11 tersangka di antaranya seorang wanita, Kamis (5/11/2026).

"Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini hasil pengungkapan delapan kasus. Namun, empat kasus yang telah selesai melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau restorative justice, sedangkan empat kasus lagi masih dalam proses penyidikan," jelas Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, dalam kegiatan pemusnahan di Mapolres Langsa.

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait yakni Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta jajaran Polres Langsa.

Sementara untuk 11 tersangka yang diamankan, enak orang menjalani rehabilitasi, dengan rincian dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

"Dari barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan estimasi pihak kepolisian diperkirakan dapat menyelamatkan 1.951 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,"ujarnya.

Dikatakan, perhitungan ini menggunakan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Namun, angka tersebut merupakan estimasi potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang telah berisi air. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Kapolres Langsa menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi penanganan perkara narkotika dengan melibatkan sejumlah instansi terkait," ujarnya.

Kapolres berharap semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama untuk memerangi narkoba di wilayahnya terutama yang berada di kawasan tempat tinggalnya dengan tujuan untuk menyelamatkan anak-anak generasi bangsa dari peredaran maupun penyalahguna narkoba.

(DIR/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi