Pemkab Deliserdang Dinilai Belum Serius Kelola Objek Wisata

Pemkab Deliserdang Dinilai Belum Serius Kelola Objek Wisata
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Deliserdang (Analisadaily/Bambang Riyanto)

Analisadaily.com, Deliserdang - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Deliserdang menyoroti ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam mengelola objek wisata di daerahnya.

“Padahal daerah ini berpotensi besar dalam peningkatan wisata, mengingat banyak fasilitas yang mendukung,” kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Deliserdang, Rio Alvin Kurniawan, didampingi Sekretaris Faizal Azmi, Jumat (10/1).

Menurutnya, salah satu fasilitas itu adalah adanya Bandara Internasional Kualanamu. Selain itu, Deliserdang juga merupakan daerah penyangga Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan.

“Objek wisata alam juga tersebar di hampir seluruh wilayah Deliserdang. Perda RTRW terkait hal itu juga sudah disahkan,” ujarnya.

Sayangnya, kesadaran akan pentingnya peningkatan objek wisata belum begitu tinggi. Pemerintah terkesan abai akan potensi tersebut, sehingga tidak berdampak signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rendahnya kesadaran itu juga terlihat dari tidak adanya Peraturan Daerah atau Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) sebagai dasar pengembangan dan pengelolaan pariwisata,” sebutnya.

Hal tersebut membuat pengelolaan wisata di Deliserdang terkesan asal-asalan, dampaknya keselamatan pengunjung terabaikan, seperti Danau Linting yang beberapa waktu lalu menelan korban. Padahal bila RIPDA disahkan, maka pengamanan dan keselamatan akan menjadi salah satu fokus.

“Retribusi juga bisa tertata dengan baik,” ujarnya.

Pemuda Muhammadiyah berharap Pemkab Deliserdang lebih memperhatikan sektor wisata dan tidak hanya berfokus pada profit semata, tetapi abai terhadap pengelolaan yang profesional.

“Kami juga berharap DPRD Deliserdang segera menyelesaikan Perda RIPDA sebagai dasar pengembangan objek wisata. Pengesahan RIPDA seharusnya tak perlu lama mengingat Perda RTRW sudah disahkan,” tandasnya.

(BR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi