Sah, Pilkada Tapsel 2020 Tanpa Calon Independen

Sah, Pilkada Tapsel 2020 Tanpa Calon Independen
Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjutak (tengah) denan para komisoner dan staf foto bersama di Sipirok, Senin (24/2) (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Selatan pada 23 September 2020 dipastikan tanpa calon perseorangan (independen).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Tapsel Devisi Teknis, Syawaluddin Lubis mengatakan, kepastian ini setelah tidak satupun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang menyerahkan syarat dukungan.

"Tidak ada para bakal calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir pada Minggu (23/2) pukul 00.00 WIB, sejak dibuka 19 Februari 2020 lalu," kata Syawaluddin.

Selanjutnya, kata dia, akan menunggu pendaftaran dari para bakal calon yang diusung Partai Politik."Mengacu pada PKPU No 16 tahun 2019, pendaftaran bakal calon usungan partai politik atau gabungan partai politik akan digelar 16-18 Juni 2020," tambahnya.

Sejauh ini, nama yang digadang-gadang bakal maju di antaranya, Doly Pasaribu anggota DPRD Tapsel fraksi Gerindra, Rahmat Nasution Wakil Ketua DPRD Tapsel fraksi Golkar serta M.Yusuf dan Doly Sinomba masing masing politisi dari Nasdem dan Golkar.

Doly Pasaribu menjadi salah calon yang sangat diperhitungkan dan punya kans besar menjadi pemenang dalam Pilkada Tapsel ini, karena statusnya sebagai bagian keluarga bupati incumbent.

"Selain dari keluarga Bupati incumbent, Doly juga sosok muda yang cerdas dan kreatif sehingga diyakini pantas tampil sebagai pemenang dalam Pilkada Tapsel mendatang," ujar Pengurus PB HMI, Ranto Bangun Harahap yang juga putra asli Pargarutan Tapsel.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi