Fraksi DAK DPRD Tebingtinggi Dukung Pemberian Beasiswa

Fraksi DAK DPRD Tebingtinggi Dukung Pemberian Beasiswa
Rapat Gabungan Komisi DPRD Tebingtinggi dengan OPD bersama tim APBD, Jumat (20/11) di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Sutomo (Analisadaily/Efendi Lubis)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera, yang tergabung dalam Fraksi DAK, DPRD Kota Tebingtinggi, menyatakan, sangat mendukung pemberian beasiswa bagi mahasiswa tak mampu asal berpretasi baik.

Namun, Fraksi DAK dengan tegas menolak pembangunan maupun sewa mess bagi mahasiswa tidak mampu asal Kota Tebingtinggi yang kuliah di Medan.

Penolakan itu disampaikan anggota Fraksi DAK, Anda Yasir dan Fahmi Tanjung, dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Tebingtinggi dengan OPD bersama tim APBD, Jumat (20/11) di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Sutomo, Tebingtinggi.

"Kami menolak pembangunan mess maupun sewa bagi mahasiswa asal Kota Tebingtinggi yang kuliah di Medan," tegas Anda Yaser.

Oleh sebab itu, Anda Yaser meminta agar anggaran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi harus ditampung. Menurutnya daerah lain tidak ada yang memiliki mess di Medan, yang diperuntukkan bagi mahasiswa.

"Selain itu, program tersebut bukanlah prioritas," ujarnya.

Anda Yaser mengusulkan, sebaiknya di Kota Tebingtinggi dilakukan peremajaan penanaman pohon bambu dengan alasan sebagai penghasil lemang sangat membutuhkan, mengingat tanaman pohon bambu mulai berkurang.

Sementara anggota Fraksi Golkar, Ibrahim Nasution, meminta agar bantuan terhadap rumah ibadah menjadi perhatian Pemko Tebingtinggi. Sudah 3 tahun lamanya anggaran proposal bantuan untuk 3 masjid disampaikan dan dijanjikan ditampung dalam APBD.

"Akan tetapi hingga saat ini tidak terealisasi. Salah satu masjid sekarang ada yang berhutang Rp 27 juta di Panglong," kata Ibrahim Nasution yang sering disapa Baim Wong.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Ogamota Hulu. Ia meminta agar Pemko Tebingtinggi menampung anggaran untuk bantuan pembangunan gereja.

DPRD maupun tim APBD sama menyepakati agar anggaran untuk pembangunan rumah ibadah tersebut harus tertampung dalam APBD Tahun 2021.

Tim APBD juga menyetujui penambahan jasa dan honor insentif juru kunci penjaga kubur, penjaga kantor kelurahan se-Kota Tebingtinggi yang diajukan anggota Fraksi Nurani Kebangsaan, Mulyadi.

(FEL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi