Sedang Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Dijemput Polisi

Sedang Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Dijemput Polisi
Tersangka penjual sabu yang diringkus petugas Polsek Stabat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Personel Unit Reskrim Polsek Stabat meringkus seorang penjual narkoba di Jalan Umar Baki, Lingkungan II Paya Mabar Rel, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tersangka berinisial An (34) saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Stabat.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening besar berisi sabu, empat bungkus plastik klip bening sedang berisi sabu, satu bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu, satu bal plastik klip bening kosong ukuran besar, satu bal plastik klip bening kecil kosong, dua handphone merek Nokia dan Samsung, timbangan elektrik dan uang tunai Rp 2.800.000.

"Tersangka diamankan saat sedang berdiri menunggu pembeli di samping rumahnya," kata Kapolres Langkat AKBP, Danu Pamungkas Totok, melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Rabu (1/12).

Menurutnya penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Stabat, Iptu Ferry Ariandy, bahwa di Jalan Umar Baki, Lingkungan II Paya Mabar Rel, Kelurahan Paya Mabar, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Ginting untuk melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa ada seorang pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli di samping rumahnya.

Selanjutnya Kanit Reskrim, sambung Joko, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Saat melihat kedatangan polisi, An sempat melarikan diri dan membuang satu klip plastik bening kecil yang diduga berisi sabu.

Namun saat membuang barang bukti tersebut, polisi langsung menangkapnya. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan kepala lingkungan setempat.

"Kita menemukan barang bukti lainnya yang ditemukan di laci lemari kamar pribadi tersangka. Setelah itu pelaku langsung diamankan dengan semua barang buktinya dibawa ke Polsek Stabat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Joko.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi