Polres Tanjungbalai Musnahkan Ribuan Gram Sabu

Polres Tanjungbalai Musnahkan Ribuan Gram Sabu
Pemusnahan sabu (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Ribuan gram sabu yang disita dari hasil penindakan selama tiga bulan terakhir dimusnahkan di halaman depan Mapolres Tanjungbalai, Selasa (31/5).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi diwakili Wakapolres, Kompol H Jumanto menjelaskan, total barang bukti yang disita dari tiga laporan polisi dengan tiga orang tersangka dan satu orang masih dalam pencarian (DPO) tersebut sebanyak 4.734,04 gram sabu.

Dari total keseluruhan barang bukti yang disita 4.734,04 gram sabu, disisihkan untuk Labfor 273,9 gram dan sisanya 4.407,8 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas lalu dibuang ke WC Mapolres Tanjungbalai setelah petugas dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut menguji keaslinya dihadapan para tersangka, undangan dan sejumlah wartawan.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Tim Labfor Poldasu lalu dimusnahkan dengan cara merebus menggunakan air panas selanjutnya di buang ke WC Mapolres Tanjungbalai.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis sabu seberat 4.407,8 gram. Pemusnahakan barang bukti ini dapat menyelamatkan anak bangsa sekitar 18.936 orang dengan asumsi satu gram untuk empat orang pengguna," terangnya.

Jumanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasama sehingga pihak Polres Tanjungbalai berhasil dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan sekitarnya.

Tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai, Zainal Arifin mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah berhasil memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tanjungbalai khususnya terkait peredaran gelap narkoba.

"Saya berharap semoga rasa aman dan nyaman yang diharapkan warga tetap terjaga dengan kehadiran Polri dan TNI ditengah masyarakat," ujarnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi