Bandar Sabu 25 Kg Kabur dari Lapas Idi Aceh Timur, Diduga Dibantu Orang Dalam

Bandar Sabu 25 Kg Kabur dari Lapas Idi Aceh Timur, Diduga Dibantu Orang Dalam
Anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh, M Nasir Djamil (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil meminta agar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur dicopot terkait kaburnya Usman Sulaiman, terpidana bandar sabu 25 kg dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud Aceh Timur.

Nasir Djamil menduga kaburnya terpidana bandar narkoba yang merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen tersebut karena ada bantuan orang dalam Lapas Idi.

"Kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut saya duga karena ada bantuan orang dalam Lapas. Sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam. Karena itu copot dan nonaktifkan segera Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Idi serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit," kata Nasir Djamil dalam keterangannya, Minggu (4/6).

Oknum orang dalam Lapas Idi tersebut mereka harus diperiksa secara intensif. Kerja sama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana bandar sabu yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu.

"Saya menduga pelarian ini sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar Lapas," sebut Nasir Djamil.

Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI Asal Aceh menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di Lapas Idi maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut.

"Periksa juga dokter dan petugas kesehatan di rumah sakit Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis," tegasnya.

Nasir Djamil tidak yakin terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan.

"Dugaan saya kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang akan berlangsung tahun 2024. Bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam konstestasi Pileg dan Pilpres tahun depan," pungkas politisi PKS ini.

Usman Sulaiman, mantan Anggota DPRK Bireuen yang merupakan narapidana bandar narkotika jenis sabu seberat 25 kg dan divonis 20 tahun penjara dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur.

Sebelum kabur, awalnya Usman Sulaiman pada Rabu 31 Mei 2023 izin berobat dan menjalani operasi di RSUD dr Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, karena dirinya mengidap penyakit kanker atau tumor.

Saat di rumah sakit, Usman Sulaiman, dijaga oleh dua orang petugas dari Lapas Kelas IIB Idi, Usman dengan kondisi tangan diborgol saat dirawat inap.

Seiring waktu berjalan pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, Usman dikabarkan melarikan diri.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham membenarkan narapidana kasus sabu yang kabur saat melakukan perawatan di RSUD dr Zubir Mahmud pada subuh tadi.

“Iya, ada narapidana kita yang kabur saat menjalani operasi kanker di Rumah Sakit Zubir Mahmud, mungkin karena kelalaian petugas Lapas sehingga narapidana bisa lari,” ujar Kalapas Kelas IIB Idi, Sabtu (3/6).

“Pihak Lapas menurunkan dua petugas untuk menjaga narapidana kasus narkoba dengan hukuman berat tersebut. Kita pikir dengan 2 petugas kita bisa mengamankan narapidana tersebut,” tambah Irham Kalapas Idi.

Kaburnya narapidana tersebut diduga hanya sebagai modus belaka, dimana seorang pasien yang habis menjalan operasi di rumah sakit dapat kabur dengan pengawalan dua petugas, sehingga hal itu patut dicurigai atas kelalaian petugas Lapas sehingga narapidana yang sedang sakit dapat melarikan diri.

Saat ini pihak Lapas Idi sudah meminta pihak Kepolisian Resort Aceh Timur untuk membantu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi