Lempar Bus Penumpang, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Lempar Bus Penumpang, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Lempar Bus Penumpang, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku pelemparan kaca bus penumpang Harapan Indah tujuan Aceh di Simpang Tugu 100, Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Setelah menerima laporan ada pelemparan terhadap bus, langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelakunya," kata Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, Rabu (26/7).

"MM alias M (26) warga Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, ditangkap saat sedang berkumpul," jelas Bram.

Kronologis kejadian, sambung Bram, Selasa (25/7) pukul 21.30 WIB, saat Muhammad (46) sopir, warga Dusun Tengeh, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, sedang mengendarai Bus Harapan Indah BL-7990 AA tujuan Banda Aceh.

Kemudian tiba-tiba saat berada di jalan lintas Medan Banda Aceh Simpang Tugu 100 Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, pelapor melihat beberapa orang anak laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet).

Setelah itu, pelapor mendengar suara pecahan kaca, dan kondektur Karimudin melaporkan kendaraan mereka telah dilempar orang dengan menggunakan batu.

Lalu sopir menjawab nanti berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek pelapor melihat kaca samping kiri kendaraan yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku nomor 3B.

Selanjutnya sopir melaporkan kepada pihak kepolisian, selanjutnya bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan. Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna diproses hukum lebih lanjut.

"Setibanya di tempat kejadian perkara, kita menangkap pelaku saat sedang duduk beramai-ramai, dan setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk di proses hukum," pungkas Kapolsek.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi