Tim Gabungan Polsek Perbaungan-Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Curanmor

Tim Gabungan Polsek Perbaungan-Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Curanmor
Tim Gabungan Polsek Perbaungan-Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Curanmor (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya, Polda Aceh.

Pelaku yang ditangkap berinsial S (31) warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, ketika dikonfirmasi membenarkan.

Pelaku yang telah ditetapkan ersangka ditangkap di Dusun Pantai Lokot, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat hendak ditangkap," katanya, Kamis (28/12).

Pengungkapan kasus curanmar ini, lanjut Edward, berawal ketiika pihaknya mendapat informasi adanya pencurian 1 unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya, Polda Aceh.

"Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya, melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan," ujarnya.

Dari penyelidikan pada Selasa (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya.

Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Deliserdang. Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran.

Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya ditangkap dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Perbaungan.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya, Polda Aceh, untuk menjalani proses selanjutnya," jelas Edward.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi