Polisi Sita 16 Paket Sabu dari Kandang Ayam

Polisi Sita 16 Paket Sabu dari Kandang Ayam
Polisi Sita 16 Paket Sabu dari Kandang Ayam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi mengungkap sekaligus menangkap pelaku peredaran narkoba di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Pelaku berinisial AKH (49) ditangkap petugas dari dalam kandang ayam. Karena, pelaku AKH sebelumnya memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu di kandang ayam miliknya. Pasalnya, barang haram itu lebih aman dari jangkauan aparat petugas.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (23/1), menyebutkan, petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar ada pria yang memiliki narkotika di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi dengan menyebutkan ciri- ciri pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dan mencari pelaku. Akhirnya, pelaku AKH berhasil ditemukan dan ditangkap.

Kemudian, petugas didampingi Kepling melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Ternyata, hasil penggeledahan nihil. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di lain lokasi dan menemukan 16 paket sabu dari atas kandang ayam.

"Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku AKH mengaku bahwa barang bukti sabu di kandang ayam itu memang miliknya," tegas Agus Arianto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku AKH dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, sabu sebanyak 16 paket sudah disita petugas sebagai barang bukti," tutur Agus Rianto.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi