Kedapatan Simpan 17 Paket Sabu, Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Tebingtinggi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang pria lajang berinisial MH (28), warga Jalan Bakti, Kota Tebingtinggi.
"Pelaku MH ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tebingtinggi setelah diketahui memiliki narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (4/6).
Penangkapan pelaku HM berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencugai gerak geriknya, dan membuat resah masyarakat sekitar lingkungan tersebut. Menindaklanjuti masalah itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang telah diketahui petugas.
"Petugas Satresnarkoba didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di Jalan Bakti. Hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 buah dompet yang didalamnya berisi 17 paket kecil sabu. Paket sabu tersebut siap edar, dan jumlah barang bukti seberat 19,44 gram dari atas lantai dibelakang lemari," sebutnya.
Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui sabu tersebut benar miliknya. Barang haram itu diterima dari seorang temannya, selanjutnya akan diedarkan di Kota Tebingtinggi.
"Kini petugas Satresnarkoba masih menyelidiki kasus ini, akan melakukan pengembangan. Pelaku MH saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(CHA/RZD)