Pengedar Narkoba Asal Tanjungbalai Ditangkap Polres Taput (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satresnarkoba Polres Taput) menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu asal Kota Tanjungbalai, RDM (50).
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, RDM ditangkap bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kecamatan Sipoholon, Taput, ISS (41).
"RDM dan ISS ditangkap, Rabu (28/8) sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Kecamatan Sipoholon Taput," ujar Walpon kepada wartawan, Kamis (29/8).
"Keduanya berhasil ditangkap atas pengembangan informasi dari masyarakat," tambahnya.
Dijelaskan, penangkapan ini berawal ketika RDM datang ke Taput dengan membawa narkoba tersebut untuk diserahkan kepada rekannya, ISS.
Pengantaran ini dilakukan RDM karena sehari sebelumnya dihubungi tersangka, ISS karena ada pesanan.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, RDM pun berangkat dari Tanjungbalai dengan membawa pesanan narkoba tersebut. Mereka pun bertemu sekira pukul 13.30 WIB.
"Ketika mereka menunggu pemesan dimaksud, disitulah keduanya langsunh ditangkap oleh petugas," bebernya.
Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, keduanyapun mengakui kalau mereka sudah lama menjalin bisnis narkoba.
Selain menangkap kedua tersangka, Walpon menambahkan, pihaknya juga turut menyita dan mengamankan sejumlah barang-bukti.
Adapun barang-bukti yang disita yakni, satu buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 24.02 gram, satu buah karung, dua buah potongan plastic warna hitam.
"Satu lembar kertas, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor," katanya.
Dia mengatakan, saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap pengembangan asal-usul dan pemesan narkoba tersebut.
(CAN/RZD)