RDP Komisi E dengan Biro Kesra Batal, Ahmad Darwis Soroti Bansos yang Belum Dibayarkan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara, Dr H Ahmad Darwis SAg MA, menyoroti pembayaran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran tahun 2025 dan 2026 yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada masyarakat, terutama penerima manfaat program dan pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan di lapangan.
Ahmad Darwis mengatakan, persoalan pembayaran ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih masih terdapat sejumlah pihak yang belum menerima haknya. Sementara itu, sebagian lainnya disebut telah menerima pembayaran sehingga memunculkan ketidakmerataan dalam penyalurannya.
Menurutnya, pembahasan anggaran 2026 memang menjadi perhatian, tetapi penyelesaian kewajiban anggaran tahun sebelumnya juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memastikan persoalan yang belum tuntas dapat segera diselesaikan secara jelas dan terukur.
"Ini menyangkut hak masyarakat yang harus disalurkan kepada mereka. Jangan sampai ada yang sudah dibayarkan, sementara yang lain belum, padahal sama-sama memiliki hak," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/10).
Dia diminta tanggapan atas batalnya rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Kepala Biro Kesra Pemprovsu. Harusnya jadwal pukul 10.00 WIB, tak datang dan ditunggu pukul 11.00 WIB. Karena tak kunjung datang, akhirnya ditunggu pukul 14.00 WIB. Namun kepala biro tak kunjung datang. Rapat akhirnya batal, padahal akomodasi rapat sudah disiapkan.
"Kita dapat informasi, kepala biro sedang menggantikan Gubsu dalam satu acara. Tidak ada kepastian kapan selesainya," sebut Fatimah, anggota Komisi E, Fraksi PKS, seraya beranjak meninggalkan ruang Komisi E.
Anggota dewan yang sudah hadir, ada Pantur Banjar Nahor (FPDIP), Dr Mustafa Kamil Adam (Nasdem), Muhammad T Mikael Purba (Golkar), Fajri Akbar (Demokrat).
Ahmad Darwis melanjutkan, persoalan pembayaran bansos tersebut telah beberapa kali disampaikan, baik dalam forum terbuka maupun melalui komunikasi dengan pihak terkait. Bahkan, ia mengaku kembali melakukan pengecekan untuk mengetahui perkembangan proses pencairan.
"Bahkan Gubsu Bobby Nasution dua kali menyampaikan di depan sidang paripurna bahwa bansos dicairkan secepatnya," tegas Ahmad Darwis.
Namun, hingga kini belum ada kepastian yang jelas mengenai waktu pembayaran. Ia menilai, kemungkinan pencairan baru dilakukan pada akhir tahun perlu dijelaskan secara terbuka agar pihak-pihak yang menunggu pembayaran memperoleh kepastian.
Ahmad Darwis juga menyoroti kendala yang disebut berkaitan dengan sistem administrasi atau proses pengunggahan dokumen. Menurutnya, penjelasan mengenai kendala tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan, tetapi harus diperkuat dengan pemberitahuan resmi.
"Kalau memang ada kendala sistem, sampaikan secara resmi. Jadi, kita mengetahui persoalan yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan interpretasi masing-masing pihak," tegasnya.
Ia meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan penjelasan transparan mengenai tahapan administrasi, kendala pencairan, serta target penyelesaian pembayaran. Dengan begitu, persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.
Ahmad Darwis menegaskan, penyelesaian pembayaran harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat. Pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran baru, tetapi juga memastikan kewajiban yang belum diselesaikan dapat dituntaskan sesuai ketentuan.
Terkait hal ini, Ahmad Darwis sudah menghubungi Pj Sekdaprovsu agar kembali menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubsu. "Yang terpenting, hak masyarakat harus dipenuhi. Harus ada kejelasan kapan dibayarkan dan apa kendalanya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian," pungkasnya.
Dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan di Biro Kesra Pemprovsu, ada beberapa pos anggaran untuk bansos dengan total nilai mencapai Rp168,72 miliar dan ditambah alokasi anggaran beasiswa pendidikan sebanyak Rp7,05 miliar.
Anggaran tersebut dengan kategori swakelola dan sudah ada sejak Januari 2026. Namun sebagian besar anggota DPRD Sumut mengaku belum ada pencairan bansos ke masyarakat di daerah pemilihannya. Sementara, menurut informasi sejumlah pimpinan sudah dicairkan bansosnya.
Data sirup











