Sibolga, (Analisa). Malam hari, Kota Sibolga kini mencekam paska pemutusan lampu jalan dilakukan PT (Persero) PLN akibat tunggakan pembayaran Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) yang tak dibayar pemerintah daerah setempat terhitung November – Desember 2014.
Ratusan lampu penerang jalan di kota itu, lebih 60 persen di antaranya terpaksa diputus PLN. Sejumlah wilayah Kota Sibolga gelap gulita dan sangat mencekam bagi pengguna jalan. Bahkan traffic light juga turut dipadamkan. Arus lalu lintas kian semrawut dan rawan terjadinya kecelakaan serta aksi perampokan seperti terjadi di akhir pekan lalu.
Pihak PT PLN (Persero) Area Sibolga terkesan tak peduli atas imbas dari kebijakan penerapan sanksi yang diberlakukan kepada tiap pelanggan yang menunggak. Potensi meningkatnya angka kriminal bahkan sosial dari kebijakan pemadaman lampu jalan itu, masyarakat setempat menilai pemadaman dilakukan sepihak. Ironisnya akan berlangsung hingga Februari 2015 mendatang atau hingga Pemko Sibolga dipastikan telah melunasi tunggakan bea LPJU untuk November – Desember 2014.
“Pemutusan lampu jalan terpaksa kita lakukan, karena Pemko Sibolga tak juga melunasi tagihan LPJU ke PLN untuk November – Desember 2014 sebesar Rp570 juta dari Rp690 juta bila termasuk tagihan penerangan perkantoran Pemko Sibolga yang baru saja dilunasi. Pemko Sibolga menyatakan akan melunasi tunggakan ini pada Februari 2015 nanti,” kata Plh Manager PT (Persero) PLN area Sibolga, Irwan Simatupang didampingi Asmen Pelayanan dan Administrasi, David S ditemui Analisa, Senin (22/12) di kantor PLN Sibolga.
Irwan menyadari, pihaknya akan mendapatkan penentangan atas kebijakan pemadaman lampu jalan tersebut. Pihaknya sudah siap untuk itu, sebagaimana yang sudah dilakukan DPRD Sibolga baru–baru ini lewat pemanggilan manajemen PT PLN area Sibolga ke gedung dewan.
“Kemarin, kita (PLN-red) dipanggil DPRD membahas masalah tunggakan yang berujung pada pemadaman lampu jalan tersebut. Pada pertemuan itu, DPRD Sibolga meminta kepada kita untuk memberikan toleransi dengan menjamin pelunasan tunggakan hingga Februari 2015 atau menunggu realisasi anggaran. Namun karena besarnya tunggakan Area Sibolga khususnya PLN Rayon Sibolga yang sudah berada di atas batas toleransi perusahaan, maka pemutusan tersebut tak terhindarkan,” jelas Irwan.
Ia mengungkapkan, total tunggakan listrik pelanggan PLN area Sibolga saat ini tercatat sebesar Rp9 miliar lebih dan Rp5 miliar lebih di antaranya tunggakan berasal dari pelanggan PT PLN Rayon Sibolga. Sementara ambang batas toleransi yang diizinkan PT PLN wilayah Sumut dan pusat tahun 2014 untuk PLN Rayon Sibolga hanya Rp2,1 miliar.
“Ini menjadi dasar kita melakukan pemutusan lampu jalan tersebut dan berharap kepada pelanggan PLN Rayon Sibolga baik pemerintah terutama masyarakat untuk memaklumi kebijakan PLN ini,” tukas Irwan bersama David S.
Jadi Korban
Sebelumnya, sejumlah warga Sibolga meradang atas kebijakan PLN yang menjadikan kawasan Sibolga mencekam terutama pada malam hari atas pemadaman lampu penerang jalan. Pemadaman yang dilakukan PLN dinilai sepihak. Aksi protes ini disampaikan karena masyarakat menyadari dan merasa sudah membayarkan rekening tagihan listrik yang dibebani dengan pajak LPJU tiap bulannya.
“Jangan karena pemerintah yang menunggak, masyarakat yang menjadi korban. Akibatnya angka kerawanan sosial maupun kriminal meningkat di daerah ini,” ketus warga Sibolga Selatan, Lindo Simatupang (38) kepada Analisa di Sibolga.
Ia berharap adanya rasa toleransi PT (Persero) PLN, karena saat ini suasana menjelang Natal dan Tahun Baru. “Bila terjadi penjambretan seperti di Ketapang kemarin atau kecelakaan bagi pengguna jalan, siapa yang bertanggung jawab? Karena kita rasakan Sibolga sudah gelap gulita beberapa hari terakhir ini, apa solusi pemerintah mengatasi hal ini,” ketusnya.
Senada disampaikan Freddy S warga Sibolga Utara. Ia berharap Pemko dan DPRD Sibolga duduk bersama membahas demi mencari solusi atas kebijakan pemutusan lampu jalan tersebut, sehingga pada akhirnya pemutusan berakhir dan masyarakat Sibolga dapat nyaman terutama umat Kristiani yang menjalankan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sibolga Gelap
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori juga sebelumnya melayangkan sikap protes dan rasa prihatin atas pemadaman lampu jalan tersebut. Pasalnya, kata Jamil, Walikota Syarfi Hutauruk bersama DPRD Sibolga telah memberikan jaminan, tetapi tidak mendapat respon dari PT PLN (Persero) cabang Sibolga.
“Seluruh LPJU tetap padam saat malam hari, sehingga Kota Sibolga nyaris gelap gulita. Tentu aksi PLN ini telah mencoreng wibawa Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk,” tukas Jamil seraya menyesali pemadaman itu, tak dipungkiri berimbas pada tinggi angka kriminalitas dan kecelakaan di Kota Sibolga.
Sebagaimana kecelakaan tunggal akibat pemadaman lampu jalan yang mengakibatkan satu orang tewas terperosok ke dalam saluran air tepat di proyek pembangunan plat beton di jalan inti kota, baru–baru ini. “Nyawa manusia melayang sia-sia hanya karena tagihan listrik tertunda pembayarannya. Tentunya, oknum pejabat pembuat kebijakan hingga mematikan lampu jalan tersebut harus bertanggung jawab. Kita minta Polres Sibolga segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat tadi,” tegas Jamil. (yan)











