Pemko Nunggak Tagihan PLN

Jalan Protokol di Sibolga Gelap Gulita

Sibolga, (Analisa). Malam hari, Kota Sibolga kini mencekam paska pemutusan lampu jalan dilakukan PT (Per­sero) PLN akibat tunggakan pembayaran Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) yang tak dibayar pemerintah daerah se­tempat terhitung November – De­sember 2014.

Ratusan lampu penerang jalan di kota itu, lebih 60 persen di antaranya terpaksa diputus PLN. Sejumlah wilayah Kota Sibolga gelap gulita dan sangat mencekam bagi pengguna jalan. Bahkan traffic light juga turut dipadamkan. Arus lalu lintas kian semrawut dan rawan ter­jadinya kece­lakaan serta aksi perampokan seperti terjadi di akhir pekan lalu.

Pihak PT PLN (Persero) Area Sibolga terkesan tak peduli atas imbas dari kebijakan penerapan sanksi yang diberlakukan kepada tiap pelanggan yang menunggak. Potensi mening­katnya angka kriminal bahkan sosial dari kebijakan pemadaman lampu jalan itu, masyarakat setempat menilai pemadaman dilakukan sepihak. Iro­nisnya akan ber­langsung hingga Februari 2015 mendatang atau hingga Pemko Sibolga dipastikan telah melunasi tunggakan bea LPJU untuk November – Desember 2014. 

“Pemutusan lampu jalan ter­paksa kita lakukan, karena Pemko Sibolga tak juga melunasi tagihan LPJU ke PLN untuk November – Desember 2014 sebesar Rp570 juta dari Rp690 juta bila termasuk tagihan penerangan perkantoran Pemko Sibolga yang baru saja dilunasi. Pemko Sibolga menya­takan akan melunasi tunggakan ini pada Februari 2015 nanti,” kata Plh Manager PT (Persero) PLN area Sibolga, Irwan Simatupang didam­pingi Asmen Pelayanan dan Ad­ministrasi, David S ditemui Analisa, Senin (22/12) di kantor PLN Sibolga.

Irwan menyadari, pihaknya akan mendapatkan penentangan atas kebi­jakan pemadaman lampu jalan terse­but. Pihaknya sudah siap untuk itu, seba­gaimana yang sudah dilakukan DPRD Sibolga baru–baru ini lewat pemanggilan manajemen PT PLN area Sibolga ke gedung dewan.

“Kemarin, kita (PLN-red) dipang­gil DPRD membahas masalah tung­gakan yang beru­jung pada pema­daman lampu jalan tersebut. Pada pertemuan itu, DPRD Sibolga m­eminta kepada kita untuk memberikan toleransi dengan menjamin pelunasan tung­gakan hingga Februari 2015 atau menunggu realisasi anggaran. Namun karena besarnya tunggakan Area Sibolga khususnya PLN Rayon Sibol­ga yang sudah berada di atas batas toleransi perusahaan, maka pemutu­san tersebut tak terhindarkan,” jelas Irwan.

Ia mengungkapkan, total tungga­kan listrik pelanggan PLN area Sibolga saat ini tercatat sebesar Rp9 miliar lebih dan Rp5 miliar lebih di anta­ranya tung­gakan berasal dari pelanggan PT PLN Rayon Sibolga. Sementara ambang batas toleransi yang diizinkan PT PLN wilayah Sumut dan pu­sat tahun 2014 untuk PLN Rayon Sibolga hanya Rp2,1 miliar.

“Ini menjadi dasar kita melakukan pemutusan lampu jalan tersebut dan berharap kepada pelanggan PLN Rayon Sibolga baik pemerintah teru­tama masyarakat untuk memak­lumi kebijakan PLN ini,” tukas Irwan bersama David S.

Jadi Korban

Sebelumnya, sejumlah war­ga Si­bol­ga meradang atas kebijakan PLN yang menjadikan kawasan Sibolga mencekam terutama pada malam hari atas pema­daman lampu penerang jalan. Pemadaman yang dilakukan PLN dinilai sepihak. Aksi protes ini disampaikan karena masya­rakat menyadari dan merasa sudah mem­bayarkan rekening tagihan listrik yang dibebani dengan pajak LPJU tiap bu­lannya.

“Jangan karena pemerintah yang menunggak, masyarakat yang men­jadi korban. Akibatnya angka kera­wanan sosial maupun kriminal me­ning­kat di daerah ini,” ketus warga Sibolga Selatan, Lindo Simatupang (38) kepada Analisa di Sibolga.

Ia berharap adanya rasa to­leransi PT (Persero) PLN, karena saat ini suasana menjelang Natal dan Tahun Baru. “Bila terjadi penjambretan seperti di Ke­tapang kemarin atau kecelakaan bagi pengguna jalan, siapa yang bertanggung jawab? Karena kita rasakan Sibolga sudah gelap gulita beberapa hari terakhir ini, apa solusi pemerintah mengatasi hal ini,” ke­tusnya.

Senada disampaikan Freddy S warga Sibolga Utara. Ia berharap Pemko dan DPRD Sibolga duduk bersama membahas demi mencari solusi atas kebijakan pemutusan lampu jalan tersebut, sehingga pada akhirnya pemu­tusan berakhir dan masyarakat Sibolga dapat nyaman terutama umat Kristiani yang menja­lankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sibolga Gelap

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori juga sebe­lumnya melayangkan sikap protes dan rasa prihatin atas pemadaman lampu jalan tersebut. Pasalnya, kata Jamil, Walikota Syarfi Hutauruk bersama DPRD Sibolga telah memberikan jami­nan, tetapi tidak mendapat respon dari PT PLN (Persero) cabang Si­bolga.

“Seluruh LPJU tetap padam saat malam hari, sehingga Kota Sibolga nyaris gelap gulita. Tentu aksi PLN ini telah mencoreng wibawa Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk,” tukas Jamil seraya menyesali pemadaman itu, tak dipungkiri berimbas pada tinggi angka kriminalitas dan kecelakaan di Kota Sibolga.

Sebagaimana kecelakaan tung­gal akibat pemadaman lampu jalan yang mengakibatkan satu orang tewas terperosok ke dalam saluran air tepat di proyek pembangunan plat beton di jalan inti kota, baru–baru ini. “Nyawa manusia me­layang sia-sia hanya karena tagihan listrik tertunda pemba­yarannya. Tentunya, oknum pejabat pembuat kebijakan hingga mematikan lampu jalan tersebut harus bertang­gung jawab. Kita minta Polres Sibolga segera memanggil dan memeriksa ok­num pejabat tadi,” tegas Jamil. (yan)

()

Baca Juga

Rekomendasi