Poldasu Diminta Tangkap Pemilik PT Sago Nauli

Analisadaily (Medan) - Massa Solidaritas Mahasiswa Hukum meminta kepada pihak Poldasu agar segera menangkap pemilik PT Sago Nauli, Ignasius Sago. Sebab, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dituduh telah menyerobot 32 hektare (Ha) tanah milik Paijan, warga Desa Muara Pertemuan Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Kami minta tangkap dan adili Ignasius Sago pemilik PT Sago Nauli yang mempropaganda dan otak pelaku pencurian dan penyerobotan lahan seluas 32 hektar milik Paijan," teriak koordinator aksi, P Naibaho saat berorasi di Mapoldasu, Kamis (28/5).

Massa juga meminta tangkap dan usut tuntas para pelaku penyerangan rumah Paijan yang dimotori oleh Rohandan yang dikendalikan oleh Ignasius Sago sebagai pemilik Sago Nauli.

Mereka menyebut, dalam penyerobotan lahan milik Paijan, PT Sago Nauli telah didukung Polres Madina dan Polsek Batahan dengan melakukan berbagai cara.

Salah satu Indikasi itu terlihat dari mengendapnya Laporan Polisi Nomor: LP/207/II/2015/SPKT II tertanggal 23 Februari atas nama pelapor Paijan yang telah dilimpahkan ke Polres Madina dengan nomor: B/1154/II/2015/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2015.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi