Pamaksian, (Analisa). Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut, mengunjungi industri pulp TPL di Parmaksian, Tobasamosir, Rabu (9/9). Mereka datang untuk menyaksikan langsung apakah fakta-fakta di lapangan, sesuai dengan isu negatif yang pernah dilontarkan.
Kunjungan itu dipimpin Koordinator Daerah (Korda) Sumut, Turedo Sitindaon SH. Selain untuk mengkonfirmasi kebenaran isu-isu negatif yang beredar, kedatangan mereka sekaligus untuk mengetahui dampak kehadiran perusahaan PMA ini terhadap ekonomi negara dan masyarakat lokal.
Turedo, mahasiswa S-2 USU, melukiskan posisi organisasinya terhadap TPL, juga institusi bisnis lainnya adalah "kritis independen." Kritis berarti tidak lekas percaya pada informasi apapun, kecuali memenuhi prinsip-prinsip akademik atau obyektivitas. Karena itu mereka melakukan observasi langsung. Independen berarti bebas dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
Tentang TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk), hampir semua rekan Turedo mengaku pernah memperoleh informasi negatif terutama dalam dua hal, yakni mencemari lingkungan, serta merampas hak-hak masyarakat dalam pembangunan HTI (hutan tanaman industri) sebagai sumber bahan baku.
Di kompleks pabrik, manajer CSR (corporate social responsibility) TPL Jasmin Parhusip dan beberapa staf, di antaranya Jerry Tobing dan Sukardi, mengajak rombongan menyaksikan pusat pembibitan, lingkungan pabrik serta instalasi pengolahan limbah.
Para aktivis kemudian diberitahu proses pengolahan limbah. Mereka menyaksikan scrubber dan incinerator dua alat penangkap partikel debu dari udara (limbah gas) untuk kemudian dibakar.
Bagi para mahasiswa terdidik itu, semua fakta yang mereka saksikan membuktikan semua limbah pabrik sudah diolah hingga memenuhi standar, dan karena itu tidak mencemari lingkungan. Adapun HTI dibangun di atas konsesi berdasarkan izin. Proses pengerjaannya pun memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan.
Seluruh proses (produksi pulp dan pembangunan HTI) melibatkan sekitar 6.000 tenaga kerja. Hanya seribu orang di antaranya karyawan perusahaan, selebihnya bekerja pada sekitar 400-an perusahaan rekanan lokal sebagai mitra-usaha. Nilai transaksi kemitraan sejak 2003 melampaui Rp3 triliun. Di samping itu perusahaan juga mengalokasikan 1% dari hasil penjualan-bersih untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat (community development) mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-lingkungan. Nilainya hingga 2014 melampaui Rp100 miliar
Komentar
Para aktivis menuliskan beragam komentar. Sebelum berkunjung mereka umumnya sudah lebih dulu menerima informasi negatif tentang TPL. Ady May Simanjuntak, misalnya, memberitahu sempat memandang negatif TPL, karena isu pencemaran dan perusakan. Alex Mulandar Manalu, wakil komisaris bagian politik menambahkan, ada cerita pemukulan terhadap masyarakat, tidak berpihak pada alam, jadi musuh masyarakat, karena merampas hak-hak masyarakat.
Brenda Bukti Sahat P Sihite menyebut perusahaan tidak memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan. Maslon Ambarita mendapat informasi TPL merambah hutan, mengkriminalisasi warga, serta mengambil hutan adat masyarakat.
Usai melakukan peninjauan Alex Mulandar Manalu menyatakan, isu miring berbanding fakta, beda. TPL ternyata sangat membantu masyarakat, mendukung Indonesia lebih maju (melalui produksi dan hasil devisa), serta menjaga kelestarian lingkungan. Ardi Sianipar menyatakannya dengan kalimat lebih tegas, "yang dengar selama ini salah, isu itu hanya atas dasar pemaparan kiri-kanan tanpa lihat praktik lapangan, nyatanya TPL tetap pelihara lingkungan dan banyak bantu warga.
Bill Clinton Simanjuntak menulis, kini teranglah apa sebenarnya terjadi. Brenda Bukti Sahat P Sihite mencatat, sistem pengolahan dan pembuangan limbah yang 'dipertanyakan' akhirnya terjawab. TPL juga memiliki komitmen turut membangun Indonesia, juga memberdayakan ekonomi masyarakat. Bahkan, Maslon Ambarita mencatat ,TPL (sudah) mengarah go green corporate, dan Pir Maruli Tua Silaban menilai TPL mengayomi masyarakat (melalui kemitraan-usaha dan program CSR). (rel/sug)











