Simpang Empat, (Analisa). Warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo meninjau lahan yang rencananya dijadikan sebagai lokasi relokasi mandiri tahap kedua di Desa Nang Belawan, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (7/9).
Tanah seluas 9 hektar ini, ditinjau karena lahan di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, dinilai sudah tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai lahan relokasi mandiri, yang hingga kini masih berstatus quo.
Peninjauan itu dihadiri, Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo Drs Suang Karo-Karo, Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo Matius Sembiring, Kepala Tim Pendamping Relokasi Mandiri (TPRM) Thoib Subhanto, Kepala Dinas PUD Karo, Ir. Paten Poerba, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Munarta Ginting SP dan Kepala Bappeluh Kabupaten Karo Sarjana Purba.
Keterangan diperoleh dari Kepala Desa Nang Belawan, Kristian Surbakti mengatakan, pihaknya sudah menyetujui rencana relokasi mandiri pengungsi Sinabung yang akan ditempatkan di desa mereka.
“Kita sudah menggelar musyawarah desa bersama elemen masyarakat. Pada prinsipnya, kami menyetujui rencana relokasi pengungsi di desa kami. Masyarakat kita senang menyambut kehadiran pengungsi di sini, asalkan mereka dapat memahami dan mengikuti kearifan lokal dan budaya di sini,” jelas Kristian.
Dikatakan, dari lahan yang luasnya mencapai 9 hektar itu, mampu menampung sekira 400-500 kepala keluarga (KK). “Ini tidak menjadi masalah bagi kita. Intinya, kita tetap menerima pengungsi yang akan di relokasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pjs Kepala Desa Berastepu, Rapianto Sembiring. Menurutnya, pihaknya juga sudah menyepakati lahan itu dijadikan sebagai lokasi relokasi mandiri. Dikatakan, hal itu sesuai musyawarah perangkat desa bersama warga dan 21 kepala kelompok warga.
“Hingga kini, sekira 80 persen warga desa kami telah memilih lahan ini sebagai tempat relokasi. Warga desa kami berjumlah 611 KK,” ujar Rapianto Sembiring.
Maha Sendi Milala selaku pemilik lahan mengatakan, di lahan seluas 9 hektar miliknya akan dibangun rumah type 36 plus dengan tapak 5 x 20. Dikatakan, rumah itu dilengkapi beberapa fasilitas di antaranya, jambur, Puskesmas, kamar mandi 3 bak (sumur bor), rumah ibadah (gereja dan masjid) dan balai desa.
“Sudah ada surat persetujuan dari masyarakat sekitar terkait rencana relokasi di desa ini. Jika sudah ada kesepakatan dengan warga, seluruh fasilitas ini akan kita bangun dan warga langsung menerima kunci dan sertifikat,” jelas Maha.
Dikatakan, pihaknya menginginkan rencana relokasi ini berjalan sesuai harapan, agar masalah pengungsi ini dapat diselesaikan satu persatu. “Belajar dari kasus Desa Lingga, kita tidak ingin hal itu terulang kembali.
Namun berdasarkan amatan wartawan, saat ini masih dalam pembahasan apakah para warga pengungsi yang dari Desa Berastepu itu dapat memakai nama pemerintahan desanya di lokasi baru ini, sehingga sempat terjadi perdebatan antara warga Desa Berastepu dan Kepala Desa Nang Belawan terkait status warga Desa Berastepu yang akan ditempatkan di Desa Nang Belawan.
“Kalau bisa nama desa kami tidak dihilangkan jika kami di relokasi ke sini. Kami ingin tetap menjadi warga Desa Berastepu,” ujar beberapa warga Desa Berastepu saat digelar dialog dalam pertemuan itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Nang Belawan, Kristian Surbakti menegaskan, pihaknya menolak permintaan warga Desa Berastepu yang ingin mendirikan desa dan membentuk pemerintahan baru di lahan tersebut.
“Sesuai hasil musyawarah tertinggi di desa kami, permintaan itu kami tolak. Ada desa di dalam desa, tentu akan merusak tatanan desa kami yang memiliki kearifan lokal dan budaya,” tegas Kristian.
Terkait hal itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo Drs Suang Karo-Karo bersama Plt Kalak BPBD Karo Matius Sembiring saat menggelar dialog bersama perwakilan kedua desa, meminta agar hal itu segera digelar musyawarah.
“Terkait persoalan ini, sebaiknya kedua desa segera menggelar musyawarah (runggu) di Losd Desa Nang Belawan, undang beberapa perwakilan warga dan tokoh-tokoh masyarakat. Hal ini guna mencegah kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat Karo kental akan budaya runggu,” ujar Suang menyarankan solusinya. (dik)











