Asyik Duduk di Warung, Pencuri Kabel Diringkus Polisi

Asyik Duduk di Warung, Pencuri Kabel Diringkus Polisi
Pelaku pencurian di Kantor Telkom yang diringkus petugas Polsek Pangkalan Susu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pangkalan Susu - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) saat berada di warung Jalan Baru, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Pelaku berinisial Ru alias Poler (41) warga Linkungan Paya Kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Susu.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, menjelaskan pencurian itu terjadi di Kantor Telkom, Jalan Samudera, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.

"Barang yang hilang yakni satu rol kabel LAN, dua Pcs kabel grounding, dua batrai Aki 35A dan Aki 200A, satu Pcs charger baterai serta 10 meter kabel listrik ukuran 2,5 mm. Kerugian Rp18.990.000," ujar Joko, Rabu (1/12).

Pencurian itu terjadi pada Selasa (30/11) sekira pukul 04.00 WIB. Saat petugas jaga melakukan patroli, mereka melihat ada orang yang mencurigakan berada di dalam gudang. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku keburu melarikan diri.

"Saat saksi mengecek di areal Kantor Telkom PT. Pertamina, ternyata barang-barang seperti tersebut di atas telah hilang, namun di tempat kejadian perkara ada barang yang tertinggal, sepasang sandal, jaket hijau lumut, tang potong, obeng, pisau cater dan tali tambang diduga milik pelaku," jelas Joko.

Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didukung bukti dan petunjuk yang cukup, petugas berkeyakinan bahwa pencurian dilakukan oleh Ru alias Poler.

Petugas kemudian mencari tau keberadaan pelaku dengan didampingi personel Polsek Pangkalan Brandan. Diketahui pelaku sedang berada di sebuah warung di Jalan Baru, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan dan langsung dilakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut dan dilakukan bersama seorang temannya berinisial SW (belum tertangkap). Hari itu juga pelaku dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu," pungkas Joko.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi