Polsek Sei Kepayang Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Sei Kepayang Tangkap Pengedar Sabu
Polsek Sei Kepayang tangkap pengedar sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Polsek Sei Kepayang menangkap seorang pria A alias Ipan (48) warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Umum Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, sering terjadi peredaran narkotika.

"Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian di sekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Sabran, Rabu (20/4).

Lanjut Sabran mengatakan, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.

"Ketika diperiksa, isi di dalam tas yang dibawa pelaku didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus diduga sabu, dan juga sesuai keterangan dari pelaku barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tas ransel warna cokelat berisi 10 plastik kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 520.49 gram dan satu unit handphone.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Asahan untuk untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi