Polisi Tangkap Pemilik Sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

Polisi Tangkap Pemilik Sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
Barang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Hinai - Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap pemilik sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Dusun II, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

“Tersangka DS alias Wan (24) warga Jalan Sungai Tembung Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ditangkap tanpa memberikan perlawanan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Jumat (29/7).

Saat dilakukan penggeledahan dari lelaki yang tidak mempunyai pekerjaan tersebut, ditemui barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 2,15 gram, 6 bungkus plastik bening kosong, 1 kotak rokok, selembar kertas timah, dan 1 lakban cokelat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. Pada Kamis (28/7) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Unit 1 dipimpin Kanit 1 Res Narkoba, Ipda Suprianto, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga kuat baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi langsung ditindak lanjuti oleh personel dengan melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang disampaikan, dengan mengantongi ciri-ciri dari pelaku,” ujar Joko.

Berselang beberapa waktu kemudian, Tim Opsnal yang sudah berada di sekitar lokasi melihat ada dua lelaki mengendari sepeda motor. Salah satu lelaki yang berada diboncengan ciri dan perawakannya sama persis seperti yang diinformasikan warga.

Saat itu juga sepeda motor yang dikendarai oleh kedua lelaki tersebut langsung dihentikan personel. Secara bersamaan terlihat lelaki yang diboncengan ada melemparkan sesuatu berupa kotak rokok ke badan jalan.

Saat dilakukan penyetopan, persisnya di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, personel berhasil meringkus lelaki yang berada diboncengan, namun temanya berhasil melarikan diri bersama sepeda motor yang dikendarainya.

“Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap lelaki yang membawa sepeda motor tersebut, namun tidak berhasil ditangkap, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut," pungkas Joko.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi