Aroma Busuk Tak Hilang, Pengusaha Diberi Waktu 2 Bulan Tutup Ternak Ulat Maggot

Aroma Busuk Tak Hilang, Pengusaha Diberi Waktu 2 Bulan Tutup Ternak Ulat Maggot
Musyawarah terkait aroma busuk yang dihasilkan ulat maggot (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Masyarakat Lingkungan IV, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, antara pengusaha ternak ulat maggot sepakat dengan waktu 2 bulan sampai Oktober 2022, kalau tidak ada perubahan untuk menghilangkan aroma busuk yang dihasilkan ulat maggot, maka pihak pengusaha siap untuk menutup usahanya atau memindahkan ke lokasi jauh dari pemukiman.

Hal itu dikatakan Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, pada saat musyawarah terkait aroma busuk yang dihasilkan ulat maggot.

"Pengusaha tadi sudah meminta waktu dua bulan untuk mensterilkan bauk busuk, tapi aroma busuk tersebut tetap ada, maka pengusaha berjanji akan menutup usahanya," ujarnya, dalam musyawarah di Aula Kantor Camat, Rabu (10/8), yang turut dihadiri perwakilan Dinas Perikanan, Peternakan Hewan, Satpol PP, Lingkungan Hidup, Kesbangpol, dan Danramil Kota Kapten Inf VB Hutagaol.

Dalam musyawarah, masyarakat setempat yang merasakan aroma busuk itu diwakilkan Syaiful Azhari dan Saravanan meminta kepada pemerintah setempat agar usah ternak tersebut segera ditutup atau dipindahkan ke tempat lain, karena mereka sudah tidak tahan mencium aroma busuk tersebut.

"Kemarin pihak pengusaha meminta waktu satu minggu untuk menetralisir aroma busuk tersebut, namun bau busuk tetap tercium bahkan lebih parah, maka kami masyarakat meminta kepada Forkopincam untuk menutup usahanya tersebut karena kami sudah tidak tahan," ujarnya.

Sedangkan Saravanan yang mana berdampingan dengan usaha ternak ulat maggot tetap bergegas meminta usaha ternak ulat maggot ditutup karena mengganggu aktivitas belajar terhadap siswa yang mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel).

"Dengan adanya aktivitas ternak ulat maggot membuat siswa tidak nyaman belajar akibat bau busuk itu," ujarnya.

Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, setelah mendengar keluhan dari masyarakat dan pengusaha, dan akhirnya mendapatkan solusi, pihak pengusaha ternak ulat maggot, Sofyan, meminta lagi waktu selama 2 bulan untuk menghilangkan bau busuk tersebut.

"Waktu yang diberi satu minggu lalu kami sudah melakukan inovasi, namun kali ini kami meminta waktu lagi selama dua bulan, kalau bauk busuk tersebut tidak hilang maka kami siap menutup usaha tersebut dan pindah ke tempat lain," ujar Sofyan.

Setelah mendengar peryataan dari pihak pengusaha ternak ulat maggot, masyarakat menyetujui permintaan dari pengusaha dengan meminta waktu 2 bulan, dan Ahmad Syaiful Pasaribu akan membuat surat pernyataan serta notulen dari pengusaha.

Dengan isi surat yang akan dibuat, jika dalam waktu 2 bulan aroma busuk itu tidak hilang maka pengusaha siap untuk menutup usahanya atau memindahkan ke lokasi yang layak bagi usaha ternak ulat maggot.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi