Sepanjang Januari-Oktober 2023, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 280 Kasus

Sepanjang Januari-Oktober 2023, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 280 Kasus
Polres Langkat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 280 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 316 tersangka.

"Medio Januari hingga Oktober 2023, Satres Narkoba Polres Langkat menyita barang bukti sebanyak 376.764,32 gram ganja, 32.732,04 gram sabu, dan 156 butir pil ekstasi, ungkapan 280 kasus dari 316 tersangkanya," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (1/11).

Keberhasilan tersebut, sebutnya, salah satu bukti nyata dan komitmen Satres Narkoba Polres Langkat dalam penindakan kejahatan penyalahgunaaan narkotika. Tentunya tidak terlepas dari peran serta dan adanya dukungan dari masyarakat.

Pada kesempatan itu juga, Kasi Humas menyampaikan sejumlah fakta terkait kematian seorang lelaki inisial MZ, warga Tanjungpura, terduga pengedar narkotika jenis sabu yang ditemukan tewas di aliran Sungai Batangserangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjungpura, Langkat.

Dijelaskanya, berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah terhadap aktivitas MZ dan APH yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjungpura. Sebagai tindak lanjutnya, personel berusaha melakukan penangkapan terhadap MZ dan APH.

Berdasarkan data yang dihimpun, MZ merupakan residivis karena sudah 2 kali ditangkap dan menjalani hukuman akibat tersangkut kasus narkotika, yaitu pada 2017 dengan vonis 1 tahun 5 bulan penjara dan 2020 divonis 5 tahun 3 bulan penjara.

"Nah, ketika tim opsnal yang sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan SOP berlaku, MZ dan APH berupaya melarikan diri dan berlari ke arah yang berbeda, MZ berlari ke sebuah gang yang tembus ke aliran sungai, bermaksud mengelabui petugas yang sedang melakukan penangkapan," ungkapnya.

Dua hari berselang, tepatnya Sabtu (12/8), MZ ditemukan sudah meninggal dunia di sekitar aliran Sungai Batangserangan. Jasad MZ kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Selain itu pihak Kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kematian MZ.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil otopsi dan bukti-bukti yang ada, serta dikuatkan dengan keterangan ahli, diperoleh kesimpulan bahwa MZ meninggal dunia akibat tenggelam," tandasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi