Oknum Pensiunan ASN Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Oknum Pensiunan ASN Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur
Oknum Pensiunan ASN Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Seorang pensiunan ASN di Kabupaten Deli Serdang, berinisial JP (59) ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang, karena terbukti mencabuli seorang remaja berinisial RL (17).

"Perbuatan pelaku terungkap pada Jumat, 8 Desember 2023. Motif pelaku adalah untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif, Sabtu (16/12).

Kejadian ini berawal saat pelaku melihat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki, dan saat itu pelaku melintas mengendarai mobil, dan menawarkan mengantar pulang ke rumah.

Saat berdua di dalam mobil, niat bejat pelaku timbul untuk menyetubuhi korban. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan bejat pelaku ini telah dilakukannya sebanyak 4 kali, dan itu semua dilakukan di dalam mobil pelaku.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan dikuatkan dengan hasil visum, terdapat luka pada selaput dara korban. Kami bergerak untuk menangkap pelaku. Saat ini JP (59) sudah kita tangkap, dan sedang menjalani proses hukum di Polresta Deliserdang," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi