Pojok Pers Oleh : War Djamil

Pers = Kelompok Kritis

Pers = Kelompok Kritis
Pers = Kelompok Kritis (Analisadaily/istimewa)

BERULANG. Akhir-akhir ini, berulang ajakan, himbauan dan pernyataan dari berbagai pihak, termasuk unsur pimpinan pemerintahan, tokoh serta akademisi. Intinya pers Indonesia agar kritis, bahkan menjadi kelompok kritis atas berbagai isu nasional.

Dari sejumlah forum, terdengar tegas “mengharapkan” pers independen, memiliki integritas serta mengimplementasi fungsi dan peran pers. Di antara butir itu yakni pers agar melakukan kontrol sosial (pasal-3 UU Pers) sekaligus mengikuti perkembangan penerapan demokrasi dari berbagai sisi.
Pandangan kritis pers, jelas bagian dari prinsip jurnalisme sejak dulu. Kritis dalam arti harus obyektif. Bukan mencari kesalahan pihak tertentu. Bukan karena benci. Bukan karena suka atau tidak suka.
Justru sikap kritis pers yakni menanggapi dan mengungkapkan hal-hal atau kebijakan yang diberlakukan kepada rakyat, terutama berkaitan pelayanan publik. Tak luput, penerapan hukum dan sisi-sisi hak asasi manusia (HAM). Kesemuanya direalisir semestinya. Begitu terjadi penyimpangan, pers menjadi pihak pertama bersuara.
Tatkala gaung pers bergema, mungkin didalamnya ada pendapat publik (siapapun dia). Itu menjadi bagian wujud demokrasi yaitu kebebasan berekspresi. Setajam apapun pernyataan pers dan segamblang apapun pendapat publik itu, kiranya diterima semua pihak dengan jiwa besar.
Lalu apa ? Tentu saja telaah, pilih dan pilah butir-butir yang dikritisi itu. Segera lakukan perbaikan. Jikapun ada informasi kurang tepat, jelaskan kepada publik tentang hal sebenarnya.
Menanggapi sikap kritis pers (dan publik yang melalui media) tetap dalam kewajaran. Namun, membiarkan yang disoroti itu bergulir liar, justru berakibat negatif. Jangan biarkan “bola liar ditendang ke mana-mana”, bisa berakibat meresahkan.
Semua pihak diminta seyogianya (maaf) “tak kebakaran jenggot”. Sepanjang sikap kritis itu bermuatan konkret, fakta serta tidak beritikad buruk, kiranya telaah dengan kepala dingin.
BERSAMAAN. Ya, saat sama. Publik tentunya meminta pada pers nasional agar kritik pers didukung data dan fakta. Bukan asal kritik.
Media arus utama ( _mainstream media_ ) yang sampai kini sangat dipercaya publik atas sajian informasi berikut sikap kritisnya, diharapkan konsisten. Insan pers yang mengelola media massa di Indonesia kiranya benar-benar memiliki _sense of objectivity_ dan _sense of fairness_ . Sehingga, sorotan pers tetap tidak memihak, kecuali pada kebenaran.
Seirama kemajuan dan perkembangan pers dunia dalam era digital, yakni media cetak, radio, televisi serta media siber dengan segala macam platform digital, kiranya tetap taat pada etika profesi pers.
Kepatuhan awak media mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi bagian penting hadirnya sikap kritis pers.
Keberadaan lembaga pemantau media ( _media watch_ ) juga penting. Itu bagian dari upaya publik ikut mengawasi pers, terkait kinerja maupun sajian media.
Jika publik menginginkan pers nasional sebagai kelompok kritis, hal terpenting KEJ menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan. Artinya, melahirkan sorotan pers yang akurat. Bukan sebaliknya. Benarkah ?
Ya, benar. KEJ menetapkan. Seumpama, sikap independen, berimbang, tidak beritikad buruk (Pasal-1). Menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini, menghormati asas praduga tak bersalah (Pasal-3). Tidak menyajikan berita bohong dan fitnah (Pasal-4). Pula, tidak menyiarkan berita berdasarkan prasangka (Pasal-8).
Meski sebagai kelompok kritis. Pers nasional harus arif, seperti menyiarkan hasil pembangunan dan capaian lain untuk kesejahteraan rakyat. Dan, pers harus tega melakukan introspeksi, guna akurasi sajian serta tetap bekerja secara profesional.
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa

Baca Juga

“Kanibalisme” Berita ?
25 Agt 2026 19:07 WIB

“Kanibalisme” Berita ?

Korsel & UU Berita Palsu
10 Agt 2026 21:00 WIB

Korsel & UU Berita Palsu

Produk Pers & AI
04 Agt 2026 19:55 WIB

Produk Pers & AI

Di“besar-kecil”kan Media
27 Jul 2026 21:01 WIB

Di“besar-kecil”kan Media

Fee Karya Jurnalistik
21 Jul 2026 06:43 WIB

Fee Karya Jurnalistik

(Tidak) Tergantung Iklan ?
13 Jul 2026 11:55 WIB

(Tidak) Tergantung Iklan ?

Bad News & Good News
06 Jul 2026 12:01 WIB

Bad News & Good News

573 Pengaduan
30 Jun 2026 21:09 WIB

573 Pengaduan

Rekomendasi