Kades Kena OTT, Warga Berterimakasih Kepada Polresta Deli Serdang

Kades Kena OTT, Warga Berterimakasih Kepada Polresta Deli Serdang
Warga Tanjung Purba mendatangi Mapolresta Deli Serdang, Jumat (14/8) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Puluhan warga Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Mapolresta Deli Serdang, Jumat (14/8) siang.

Kedatangan warga tersebut untuk mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang serta jajarannya karena telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala desa mereka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedatangan kami tidak lain untuk mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Kombes Pol. Yemi Mandagi serta jajarannya yang sudah menangkap kades kami dalam operasai tangkap tangan terkait korupsi jual beli jabatan," kata salah seorang tokoh masyarakat, Sarifuddin Purba.

Menurutnya selama ini kepala desa mereka kerap meresahkan warga.

"Maka dengan kejadian OTT ini kami ucapkan terima kasih dan semoga ini menjadi pembelajaran baginya yang tidak amanah sebagai pemimpin," sebutnya.

Kepada polisi, warga juga berharap agar kasus ini tidak jalan di tempat, namun terus ditingkatkan sehingga tersangka mendapat hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku.

"Selain mengucapkan apresiasi, kami juga datang kemari untuk mengawal kasus ini supaya diproses sesuai hukum," ungkap Sarifuddin.

Hal yang sama disampaikan TB Olo Purba. Menurutnya tindakan kades dalam menjual beli jabatan di Desa Tanjung Purba tidak rahasia umum lagi. Bahkan istri tersangka juga ikut interpensi soal jabatan di pemerintahan desa.

"Maka dengan ditangkapnya kades, kami merasa lega dan mengapresiasi Polresta Deli Serdang," ujarnya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, diwakili Wakasat Reskrim, AKP Alexander Piliang, serta Kanit Tipikor, Iptu Arif Suhadi, menerima warga dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan.

Dalam kesempatan itu Alex meminta kepada warga agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Satreskrim Polresta Deli Serdang.

"Kami berjanji penanganannya akan dilakukan secara profesional sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan OTT terhadap Kades Tanjung Purba berinisial HP, Selasa (11/8).

Dalam kasus itu HP meminta uang Rp 5 juta untuk perpanjangan surat keterangan (SK) pada seorang perangkat desa yang menduduki jabatan Kaur Pemerintahan.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi